![]() |
Jurnalis Sahabatsiber. Com Irwansyah |
SAHABATSIBER, PULAU PINANG - Sungguh nekat apa yang dilakukan oleh kedua remaja asal Kelurahan Talang Jawa Selatan ini, keduanya nekat mencuri dua tiang kabel optik yang masih terpasang, Rabu (29/3).
Kejadian bermula hari senin lalu (27/3) sekira pukul 23.30 dini hari. Kedua tersangka berinisial TFH (17 tahun) dan DSS (23 tahun) yang beralamat di Jalan sentral Gang Bahagia Kelurahan Talang Jawa Selatan berangkat dari rumah mereka dengan menggunakaan satu unit mobil jenis carry pikap berwarna putih.
Keduanya yang satu diantaranya masih berstatus pelajar tersebut langsung menuju ke dua lokasi tiang yang hendak dicuri yang berada di Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pulau Pinang.
Sesampai di lokasi, mereka langsung merusak cor beton tiang sehingga tiang tersebut roboh. Selanjutnya mereka berdua mengangkut dua tiang tersebut ke atas mobil pikap lalu kabur.
Keesokan harinya, pelapor Ilham Kholik Gumay Putra mendatangi Polres Lahat dan membawa kedua orang tersangka beserta barang bukti.
"Kini kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres Lahat, AKBP S Kunti Hartono SIK MT melalui Kasar Reskrim, AKP Harly Setiawan SH MH didampingi Kanit Pidum, Ipda Deny SH. (Ir22)
Editor : Tahrim
No comments:
Post a Comment