SAHABATSIBER, PAGAR GUNUNG - Telah terjadi tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur di SMP Negeri 1 Pagar Gunung yang dilakukan oleh Hana, warga Desa Rimba Sujud Kecamatan Pagar Gunung, Rabu (2/11).
Kejadian berawal pada hari Kamis, 20 Oktober yang lalu, kedua korban penganiayaan Dendi Handika dan Miko Warlian coret coretan baju dengan tinta yang melibatkan adik pelaku penganiayaan, M Rois Asghiyah.
Ketiga anak yang bersekolah di SMP Negeri 1 Pagar Gunung kelas IX tersebut langsung dipanggil oleh wali kelas mereka, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Sebelumnya pelaku menelpon kami bahwa adiknya diganggu oleh kedua temannya, jadi kedua temannya tersebut kami tangkap dan kami serahkan ke wali kelas untuk diselesaikan secara baik baik," ujar penjaga sekolah SMP Negeri 1 Pagar Gunung, Olan.
Namun tanpa disangka sangka, pelaku datang ke sekolah bersama suaminya, yang tak lain merupakan Kasi Pemerintahan Kecamatan Pagar Gunung tanpa diundang pihak sekolah dan langsung main hakim sendiri, dengan menampar kedua anak yang telah mengganggu adiknya tersebut.
"Pada hal permasalahan ini belum diselesaikan, pelaku sudah main hakim sendiri dengan menampar kedua anak didik kami ini di depan mata kepala kami," jelas Wali Kelas ketiga anak tersebut, Susilawati.
Sempat ada itikat baik untuk berdamai dari kedua orang tua korban yang difasilitasi oleh pihak sekolah, namun pelaku tidak hadir dan tidak mendatangi kedua orang tua korban untuk meminta maaf.
Kepala Desa (Kades) Danau, Yasarmin mengatakan permasalahan ini sudah dilakukan secara kekeluargaan dan akhirnya berdamai. "Sekarang sudah berdamai, pihak keluarga korban sepakat tidak melaporkan kejadian ke pihak kepolisian, " Katanya.
Dari kejadian tersebut diatas, dapat dipetik pelajaran sebelum berbuat harus dipikirkan terlebih dahulu, karena itu akan berdampak bagi kita kedepan. (Ir22)
No comments:
Post a Comment