SAHABATSIBER, LAHAT - Berbeda dengan Camat pada umumnya, Camat Lahat, Gemris Palo SIP MM mempunyai langkah jitu, agar dana desa dan dana kelurahan tidak disalah gunakan, Senin (14/11).
Menurutnya, sebelum melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pihaknya meminta Kelala Desa (Kades) dan Lurah se Kecamatan Lahat untuk menyelesaikan kegiatan pembangunan 100 persen.
"Karena kami tidak ingin kecolongan, jika kami monev saat kegiatan pembangunan masih berjalan atau belum selesai, ditakutkan sesudah kami monev kegiatan tersebut tidak dilanjutkan," ujarnya.
Hal ini tak lepas dari pengalaman dirinya saat jadi camat di tempat sebelumnya, dimana dirinya ditipu oleh salah satu Kades, sehingga dirinya nyaris bermasalah, karena bangunan yang dikerjakan tidak memenuhi persenrase.
"Jika tidak 100 persen, kami tidak akan melakukan monev. Jika sampai tenggang waktu yang ditentukan tidak juga diselesaikan. Jangan berkecil hati anggaran di tahap selanjutnya jadi terhambat," tambahnya.
Kendati menunggu monev sampai kegiatan 100 persen, dirinya secara rutin mendatangi desa desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Lahat untuk melakukan sidak, memastikan kegiatan fisik benar benar sudah dikerjakan.
"Jadi intinya, kami akan melakukan monev tergantung kesiapan dari Pemerintah Desa dan Kelurahan. Hal ini bertujuan tak lain untuk melindungi diri mereka dari penyalahan gunaan dana desa dan kelurahan," tandasnya. (Ir22)
No comments:
Post a Comment