SAHABATSIBER, LAHAT - Keberadaan Sat Pol PP yang ada di Desa dan Kelurahan saat ini dipertanyakan oleh Kepala Desa (Kades), pasalnya, tanpa pemberitahuan dari Pemda, tiba tiba keberadaan mereka sudah ada, Selasa (1/11).
Salah satu Kades, Wardi mempertanyakan mekanisme perekrutan Sat Pol PP Desa tersebut yang dinilai tidak sesuai standar dan kriteria.
"Karena ada yang umurnya sudah terlalu tua, ada yang tidak mempunyai ijazah dan kebanyakan Sat Pol PP Desa merupakan lawan politik para Kades saat Pilkades kemarin," ujar Kades Lesung Batu Kecamatan Pagar Gunung tersebut.
Lebih lanjut, Wardi mengungkapkan jika para Pol PP Desa tersebut berasal dari Tim Sukses (Timses) Bupati Lahat, mengapa di desanya justru diisi oleh Timses yang diduga lawan Bupati Lahat saat Pilkada lalu.
"Kami sangat ingin bertemu dengan Bupati Lahat terkait hal ini, karena kami didatangi oleh Timsesnya terkait perekrutan Pol PP Desa tersebut," tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Pol PP, Linmas dan Damkan, Herry Kurniawan SSTP MM menanggapi hal tersebut. Menurutnya, program Pol PP Desa dan Kelurahan ini sudah ada sejak Kasat Pol PP sebelumnya.
"Daftar nama nama petugas Pol PP Desa ini pun sudah ada sejak lama dan kami tinggal merevisinya dan memang, syarat Pol PP Desa hanya Usia minimal 19 tahun dan berdomisi di tempat ia bertugas. Sedangkan untuk umur maksimal dan ijazah memang tidak menjadi syarat," ujarnya.
Terkait tidak ada memerlukan izin dari Kades, Herry menuturkan jika seluruh 406 petugas Pol PP Desa dan Kelurahan yang sudah mengikuti pelatihan tersebut dibawah naungan Satpol PP, Linmas dan Damkan Lahat.
"Jadi memang tidak ada sangkut pautnya dengan Pemerintah Desa dan Kelurahan. Mereka adalah anggota kami yang ditugaskan di Desa dan Kelurahan, serta tugas mereka di desa yang utama ialah untuk menegakkan Perda Lahat, agar berjalan sebagaimana mestinya," tandasnya.
Selain itu, tiap Kecamatan terdapat koordinator yang merekomendasikan anggota Pol PP Desa dan Kelurahan, sehingga anggota Pol PP Desa dan Kelurahan bukan ditentukan oleh Kades atau Lurah. (Ir22)
No comments:
Post a Comment