Tuesday, July 22, 2025

Ulang Tahun Adhyaksa, Kejari Lahat Ungkap Korupsi dan Kembalikan Uang Negara


LAHAT, SAHABATSIBER.COM
-- Dimomentum HUT Adhyaksa Ke-65, Kejaksaan Negeri Lahat memberikan kando terindah mampu memulihkan keuangan negara Terkait dana Hiba KONI  Kabupatan Lahat tahun 2023 sebesar 150 juta, Selasa, (22/7/25).

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto S.Sos,SH,MH didampingi Kasi Pidsus M,Habibi SH,MH dan Kasi Intel Rio Purnama SH,MH, beserta Kasi Pidum Adhy Prayuda SH, dan Kasi P3R Solihin SH, dalam preskonfrensinya menyampaikan  bahwa dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-65 Tim penyidik dari Kejari Lahat dalam perkara dugaan penyimpangan dana Hiba Koni Kabupaten Lahat Tahun 2023 pihaknya akan mengungkapkan perkembangan dalam penyidikan.


Toto Roedianto mengungkapkan bahwa dari Tim Penyidik Kejari Lahat telah berhasil melakukan pemulihan kerugian negara dari dana Hiba KONI 2023 sebesar Rp.150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) yang diperoleh dari pengembalian pengurus pada KONI Lahat, sehingga bisa menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 150.000.000 lagi, dari jumlah temuan BPK sebelumnya kerugian negara sekitar sejumlah 1,7 M.

" Tetapi rel beberapa kerugian negara nanti kita masih dalam berproses dalam penghitungan keuangan negara dan auditor pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan," terangnya.

Selanjutnya Uang sebesar Rp.150.000.000 tersebut akan dititipkan ke Rekening Bank Syari'ah, katanya.


Selain itu, pada momen Hari Bhakti Adhyaksa, Kajari Lahat menghimbau kepada masyarakat, OPD, Kepala desa, dan pemangku kepentingan agar lebih berhati-hati dalam pengelolaan uang negara.


"Hindari jual beli proyek karena itu tentu akan kami sidak dengan tegas, pesan ini tidak main-main dan sampaikan kepada masyarakat luas akan kami tindak bagi para pelaku yang merugikan keuangan Kabupaten Lahat," tegasnya.

Ditempat yang sama, Kasi PIdsus M. Fadli Habibi, SH menambahkan, bukan hanya Kerugian negara saja yang telah berhasil diselamatkan oleh Kejaksaan Negeri Lahat, di Tahun 2025 ini, Tim Penyidik Tindak Pidana Koropsi (PIDSUS) juga telah mengungkap dan menetapkan dua orang tersangka dalam kasus Pembuatan Peta Desa Fiktif tahun 2023 dan itu salah satu prestasi di HUT Adhyaksa Ke-65”,Ungkap Kasi Pidsus M. Fadli Habibi.

Sementara itu, Kasi Intelijen Rio Purnama SH, MH juga menjelaskan, Pada Tahun 2025  ini Tim Kejaksaan Negeri Lahat masih mendalami beberapa kasus tindak korupsi. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka dalam hal Kasus Koruspi yang sedang masuk dalam tahap Penyelidikan dan Penyidikan.” pungkasanya. (Rim)

No comments:

Post a Comment