Friday, September 27, 2024

Sering Lakukan Politisasi Tempat Ibadah, Paslon 01 YM BM Dilaporkan Ke Panwalsu


Lahat,Sahabatsiber.com –
Deka Mandala Ketua Relawan Muda Mudi BERLIAN menyayangkan pembiaran yang dilakukan oleh PKD Rd. PJKA terkait Black Campaign yang dilakukan Bapak Yulius Maulana. Di hari ke 3 kampanye calon kepala daerah Kabupaten Lahat, lagi dan lagi paslon nomor urut 1 melakukan black campaign, kali ini Yulius Maulana melakukan kampanye di atas mimbar masjid An-nur Kelurahan RD. PJKA pada hari ini Jumat, tanggal 27 September 2024. Setelah sebelumnya tepat pada tanggal 20 September 2024 bliau juga melakukan hal serupa, tapi di Masjid Al-Muhajirin, Suka Ratu Kelurahan Kota Negara.

Deka menjelaskan bahwa fakta tersebut didapatinya sendiri karena kebetulan melaksanakan Shalat Jumat di tempat yang sama dengan Yulius Maulana.

" Kebetulan tadi saya sholat satu masjid dengan Bapak Yulius Maulana di masjid An-nur Kelurahan RD. PJKA, dan saya mengetahui bahwasanya memanfaatkan tempat ibadah sebagai sarana kampanye merupakan tindakan yang dilarang keras berdasarkan Pasal 280 Ayat 1 huruf h Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” ungkap Deka.

Menurut Deka, kejadian tersebut juga disaksikan langsung oleh PKD RD. PJKA, namun tidak ada tindakan nyata dari PKD tersebut.

" Padahal berdasarkan Pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu bagi mereka yang melanggar ketentuan Pasal 280 sanksi yang di terima; pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp24 juta,” lanjutnya.

" Berangkat dari kejadian itu, dengan bermodalkan rekaman video, saya langsung ke Sekretariat PANWASLU Kecamatan Lahat untuk membuat laporan, alhamdulillah laporannya selesai, tinggal menunggu pemberitahuan kelengkapan laporan atau tindaklanjut dari laporan tersebut,” ditambahkan Deka lagi

Deka menegaskan, agar terwujudnya PEMILU damai, ia mendesak Penyelenggara Pemilu dapat bersikap profesional dan menjaga netralitas.

" Mengingat tindakan Immoral yang dilakukan oleh Bapak Yulius Maulana tidak sama sekali memberikan pendidikan politik yang konstruktif bagi masyarakat dan tindakan tersebut telah menciderai asas Pemilu yang berlaku di Indonesia. Apalagi berdasarkan Indeks Kerawan Pemilu (IKP) yang di rilis BAWASLU Provinsi Sematra Selatan, Kabupaten Lahat merupakan daerah yang memiliki tingkat kerawanan tertinggi se Sumatra Selatan,” tutup Deka. (Tim) 

Editor : Tahrim

No comments:

Post a Comment