Monday, September 30, 2024

Prespektif Pilkada 2024 Lahat Dari Sudut Pandang Empat Pemikir Politik


Lahat,Sahabatsiber.com
- Pilkada di Kabupetan Lahat Tahun 2024 menjadi momentum bersejarah bagi masyarakat Bumi Seganti Setungguan Lahat. Pesta demokrasi itu akan menjadi wadah pemersatu karena di tahun yang sama akan disajikan banyak pilihan untuk menentukan nasib rakyat dalam lima tahun ke depan, dengan memilih kepala daerah, yakni bupati atau wakil bupati di 27 November

Menurut Firdauze Bakrie pemikir politik di Kabupaten Lahat, Rakyat diberikan hak seluas-luasnya menentukan pilihan sesuai dengan hati nurani, dengan tetap mengedepankan saling menghormati perbedaan serta menjaga persatuan, sebagaimana yang tertuang dalam Pancasila.

" Fenomena pesta demokrasi Pilkada Lahat 2024 dari perspektif dan sudut pandang masyarakat  harus diterima oleh penyelenggara yaitu KPU. 

Sebagai lembaga sah pemegang regulasi pelaksanaan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dihadapkan dapat melaksanakan tugas sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum PKPU Nomor 3 Tahun 2022 dan PKPU Nomor 4 Tahun 2022.", ucapnya

Lanjutny, Pilkada 2024 disambut antusias oleh puluhan partai politik, tim sukses yang ingin tampil menjadi pemenang, meskipun harus melalui tahapan penjaringan atau verifikasi yang cukup ketat oleh penyelenggara.

Persiapan yang sama juga diperlihatkan calon kontestan Pilkada 2024, baik partai politik yang baru tampil maupun partai politik yang tidak memiliki keterwakilan di DPRD pada Pemilu 2024 karena harus memulai dari awal.

Kesibukan partai kategori ini tampak dari perekrutan keanggotaan yang harus memenuhi syarat satu per seribu dari jumlah penduduk, dengan dibuktikan kepemilikan KTA dan KTP elektronik atau KK. Jumlah penduduk dan karakter masyarakat di suatu daerah menjadi salah satu penentu parpol untuk merekrut keanggotaan. Kondisi semacam ini dapat terlihat dari hasil verifikasi dokumen administrasi oleh KPU Kabupaten Lahat yang menemukan keanggotaan ganda.

Dinamika temuan keanggotaan ganda partai, sangat mungkin tidak hanya terjadi di Kabupaten Lahat melainkan pula berpotensi terjadi di daerah lain. Dokumen ganda keanggotaan partai politik dimungkinkan karena ada suatu "pemaksaan" oleh partai politik untuk memenuhi kuota sebagai syarat verifikasi administrasi yang ditetapkan oleh penyelenggara pemilu.

Untuk mendapatkan data keanggotaan parpol yang akurat, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lahat melakukan pengambilan sampel ke lapangan selama 21 hari, terhitung 15 Oktober sampai 4 November 2022.

Pengambilan sampel keanggotaan parpol penting dilakukan guna memastikan yang bersangkutan benar-benar sebagai anggota partai yang masuk verifikasi atau tidak.

Pengambilan sampel keanggotaan parpol dengan turun ke lapangan atau dari rumah ke rumah mendapat dukungan dari pemerintah daerah setempat, seperti lurah atau kepala desa.

Dukungan dari pemerintah desa atau kelurahan sangat penting bagi KPU karena pengalaman saat pengambilan sampel pada Pemilu 2019, nama yang tercantum dalam KTP berbeda dengan nama panggilan sehari-hari di suatu desa",tutupnya.

Sementara itu Aris Toteles  menjelaskan, KPU Kabupaten Lahat sebagai lembaga pelaksana dari KPU RI di daerah, mengambil langkah strategis untuk meminimalkan persoalan yang bakal dihadapi agar semua tahapan Pikada lahat pada 2024 berjalan aman, lancar dan transparan.

KPU membuka ruang aduan publik 24 jam dianggap keputusan yang tepat dengan memberikan hak seluas-luasnya bagi masyarakat di daerah itu mengadukan atau melaporkan segala persoalan terkait Pilkada.

Perhelatan pilkada lazimnya suatu pertandingan, pemain dan suporter mempunyai keinginan yang sama, yakni kemenangan, tetapi harus tetap menjunjung tinggi sportivitas. Jelasnya

Hal sama diungkapkan Rozi Ardiansyah atau yang diekenal Ijek, terselenggaranya Pilakda 2024 yang diharapkan dapat berjalan aman dan lancar, tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU, melainkan juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.

Karakter masyarakat di Kabupaten Lahat yang dikenal menjunjung tinggi sikap toleransi menjadi modal awal gelaran pilkada yang aman dan lancar.

Perkembangan dan kebebasan informasi sepertinya dimakasimalkan oleh KPU Kabupaten Lahat untuk memperluas akses informasi timbal balik sampai ke pelosok desa, dengan memperkuat peran media massa.

Keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki KPU Kabupaten Lahat menjadi alasan utama melibatkan media massa di daerah itu untuk membantu menyebarluaskan informasi objektif ke publik ataupun sebaliknya, meskipun lembaga pemilu tersebut sudah melengkapi diri dengan kanal media sosial.

" KPU juga hendaknya bersinergi dengan media massa, baik cetak, elektronik dan daring yang dianggap cukup penting membatu menyampaikan informasi pelaksanaan Pilkada 2024 di semua tahapan dapat berjalan lancar, sehingga masyarakat mengetahui yang berdampak positif pada angka partisipasi", tutur Uejk

Ferli Fauzi juga menegaskan, KPU  juga harus menilai peran media massa tidak hanya menyampaikan informasi ke publik, melainkan juga mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat sebagai pemilih.

Dengan dibukanya layanan informasi seluas-luasnya, membuktikan komitmen KPU bertekad mewujudkan azas Pikada 2024 berjalan langsung, umum, bebas, rahasia (luber). Masyarakat sebagai pengawas partisipatif diberikan hak pengawasan agar azas jujur dan adil (jurdil) dalam berdemokrasi dapat tercipta sesuai harapan.

" KPU harus berjanji tidak akan mencederai prinsip keadilan dan pemilu sebagai sarana menyampaikan hak demokrasi rakat. Saat ini, KPU dan Bawaslu bekerja ibarat berada dalam akuarium, dimana semua bisa melihat dan menyaksikan.

Dengan berbagai persiapan dan komitmen penyelenggara itu, kita semua optimistis, Pikada 2024 dapat berjalan sesuai harapan, sehingga semua hasil dari pemilihan itu akan mampu membawa Lahat ke depan lebih maju.", tutup Ferli Fauzi. (Tr) 

Editor : Tahrim

No comments:

Post a Comment