Wednesday, December 14, 2022

SILAHKAN OPD MENGAJUKAN PENCAIRAN PROYEK BERSUMBER DARI BANTUAN GUBERNUR


Editor : Tahrim

LAHAT,SAHABATSIBER.COM - Kepala badan pengelolaan keuangan daerah ( BPKAD ) kabupaten Lahat GHOFRAN,SE,MM melalui Kabid perbendaharaan Adi Kurniawan,SE,MM mengatakan bahwa proyek yang bersumber dari dana Bantuan gubernur kegiatan pokir tahap 1 sudah dapat dicairkan.

Ketika diwawancarai (13/12/2022) diruang kerjanya Adi Kurniawan secara terbuka menjelaskan bahwa tidak ada sama sekali persoalan pencairan proyek yang dananya bersumber dari bantuan gubernur ( banngub ) karena dana untuk tahap 1 itu saat ini sudah ada di kas daerah Kabupaten lahat, katanya.

Namun untuk pencairan dana bantuan gubernur tersebut memang bertahap, sementara syarat pencairan dana itu harus mempedomani  pergub no 3/2022.tentang cara pencairan bersifat khusus kepada Kabupaten/kota/desa.

Untuk pembayarannya diberikan tiga tahap, tahap satu 30% sementara tahap dua dan tiga disesuaikan dengan kemajuan fisik sesuai dengan kontrak, katanya.

 Ketika disinggung pembayaran proyek yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Lahat,  Adi kurniawan menegasakan sama sekali tidak ada hambatan, karena dana di kas daerah kita masih tercukupi, katanya. ( SUBARDI ).

No comments:

Post a Comment