Editor : Tahrim
LAHAT,SAHABATSIBER.COM - Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi,ST mengatakan bahwa Dprd Lahat akan mengajukan Perda inisiatif untuk dibahas jika terdapat hal hal yang perlu badan hukum untuk dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Lahat.
Sebab DPRD Lahat berkewajiban memperjuangkan untuk mengakomodir kepentingan masyarakat yang belum bisa dilaksnakan karna terbentur anggaran yang tidak bisa dipenuhi karna belum ada dasar hukumnya, ujar ketua Partai demokrat ini.
Seperti hari ini DPRD Lahat melakukan sidang paripurna ke IV tahun 2022/ 2023 untuk mendengarkan laporan pansus sekaligus pengesahan 3 perda inisiatif sekaligus penutupan,katanya.
Adapun Raperda yang akan disahkan hari ini ada 3 ( tiga ) Raperda, diantaranya Raperda pondok pesantren, Raperda pariwisata, dan Raperda cagar budaya.
Dengan perda ini dimungkinkan pemerintah Kabupaten Lahat dapat membantu pondok pesantren, kemudian sektor pariwisata akan dapat di promosikan didalam dan luar negeri, disamping cagar budaya akan dapat dipelihara dengan baik sehingga tidak mengalami kerusakan, katanya.( SUABRDI ).
No comments:
Post a Comment