LAHAT, Sahabat Siber, com - Terkait adanya pemberitaan dugaan pengeroyokan yang di lakuakn santri Pondok Pesantren Al-Ikhlas Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat, Pihak Pondok Pesantren Al-Ikhlas melalui kuasa Hukumnya Ahmad Syahri, S.H.I pada hari Selasa, (01/03/22) memberi hak jawab nya ke media Sahabat Siber, com.
Menurut Ahmad Syahri apa yang disampaikan keluarga korban pengeroyokan sepenuh nya tidak benar. Kronologis nye tidak seperti itu", ucap Ahmad Syahri
Istirahat menjelang jam pelajaran terakhir ada beberapa siswa kelas IX 3 datang ke IX 5, melihat kejadian tersebut salah satu guru menegur dan menghimbau untuk kembali ke kelas masing-masing.
Pada saat jam pulang sebagian siswa berdoa seperti biasanya dengan diawasi guru masing-masing kelas.
Disaat sebagian siswa keluar, dilantai bawah gedung sekolah terjadi kerumunan kemudian salah seorang murid memanggil guru yaitu ibu Elni dan guru tersebut mendatangi tempat tersebut mengajak guru lain yaitu bapak Ali Sarbini, kemudian ditempat tersebut tepatnya di lapangan ada anak yang bertengkar dan guru melerai pertengkaran tersebut.
" Setelah situasi dapat dikendalikan akhirnya siswa yang terlibat pertengakaran tersebut yaitu saudara RA dibawa kedalam kelas VII2 untuk di amankan dan ditanyai permasalahan, setelah bermusayawarah antara dewan guru pada saat itu memutuskan untuk saudara RA agar diantar pulang terlebih dahulu oleh salah seorang guru yaitu Ibu Elni yang merupakan salah satu keluarga dekat saudara RA tersebut agar bisa menjelaskan adanya kejadian perkelahian kepada keluarga saudara RA", Terang Kuasa Hukum Pondok Pesantren Al-Ikhlas
"Adapun guru yang lain bermusawarah untuk datang menyusul ke rumah RA untuk klarifikasi dan tabayun setelah solat jum’at dikarenakan pada waktu itu beretepatan dengan pelaksanaan solat jum’at
Setelah solat jum’at diutuslah beberapa guru yaitu bapak Jainudin dan Bapak Alamsyah ke rumah RA untuk tabayun, namun ditengah perjalanan guru tersebut mendapat telpon dari kapolsek Tanjung Sakti agar bisa datang ke polsek dikarenakan ada laporan tindakan pengeroyokan terjadi di Pondok pesantren.
Akhirnya guru tersebut memutar arah untuk datang ke polsek guna memenuhi panggilan kapolsek tersebut, sesampainya di polsek sudah didapati keluarga RA membuat sebuat laporan dugaan tindakan pengeroyokan yang dilakukan teman-temannya di sekolahan.
Akhirnya pihak kepolisian memberi solusi untuk dimediasi dan dipertemukan anak-anak dan orang tua yang terlibat perkelahian tersebut,akhirnya diputuskaan pada hari sabtu jam tiga sore untuk kumpul di Polsek , pada sabtu pagi terlebih dahulu pihak pondok pesantren telah memanggil semua anak yang dilaporkan saudara RA ikut bertengkar beserta orangtuanya guna untuk investigasi dan mendengarkan kesaksian dari dua orang saksi yaitu saudari Aliya dan April dan keduanya mengatakan tidak betul adanya pengeroyokan melainkan hanya perkelahian antara saudara RA dan KV.
Kemudian pada jam 10:00 pihak sekolah datang kembali ke polsek guna untuk memenuhi panggilan polsek namun penjelasan pihak kepolisian belum bisa dilaksanakan dikarenakan Kapolsek danKanit sedang tidak ditempat. Kemudian pihak pesantren kembali ke ponpes untuk melaporkan kepada wali murid untuk hari ini anak belum bisa di introgasi. Dan akan dilanjutkan hari rabu.
Pada sabtu sore salah satu pihak kepolisian menghubungi salah satu pihan ponpes untuk menyelesaikan secara kekeluargaan . Akhirnya pada malam minggu beberapa guru pergi kembali ke rumah RA sesuai arahan kepolisian namun sesampainya di rumah RA tidak bertemu dengan keluarga RA dengan alasan sedang berobat ke Pagarlam, pihak sekolah hanya bertemu dengan perwakilan keluarga dan pada waktu itu perwakilan keluarga RA menyutujui untuk menempuh jalan perdamaian secara kekeluargaan namun alangkah baiknya betemu langsung dengan pihak bersangkutan malam besok.
Malam besoknya pihak sekolah kembali datang ke rumah RA tepatnya pada malam senin dan langsung bertemu dengan pihak keluarga RA dan menyampaikan maksud tujuan serta meminta untuk menempuh jalan kekeluargaan namun pihak keluarga RA menolak dengan alasan ingin menempuh jalur hukum atas kejadian dugaan pengeroyokan tersebut akhirnya pihak sekolah kembali pulang dan berencana mencari solusi kembali kepada kepolisian besok.
Pada senin sore munculah berita di di MEDSOS tentang pemberitaan adanya dugaan pengeroyokan di pondok pesantren Al-ikhlas dengan sumber dari keluarga RA, maka sontak pihak pondok pesantren merasa dirugikan dengan pemberitaan tersebut terlebih lagi ada pemberitaan bahwa pihak pesantren tidak respon dan tidak peduli atas kejadian ini maka pihak Pondok pesantren mendatangi Polsek untuk mencari perlindungan dan sekaligus meminta solusi, kemudian pihak polisi memberi solusi dengan memediasi seluruh anak dan wali siswa untuk berkumpul bermediasi di pondok pesantren pada hari Rabu tgl 02 maret 2022 jam 09:00 di pondok pesantren" , Ungkapan Ahmad Syahri
Terpisah keluarga korban RA melalui Kades Simpang Tiga Armansyah saat dihubungi Media Sahabat Siber, com membenarkan bahwa besok pagi hari, Rabu, (02/03/22) jam 09.00 WIB pihak Pondok Pesantren telah mengundang keluarga korban untuk hadir di Pondok Pesantren Al-Ikhlas, dikarnakan akan ada mediasi untuk mendamaikan permasalahan tersebut ", pungkas Kades Simpang Tiga (Tahrim)
No comments:
Post a Comment