Tuesday, February 6, 2024

Gawat Inspektorat Diduga Lakukan 3 Kegiatan Fiktif TA 2020, 15 Saksi Sudah Diperiksa Tim Penyidik Kejari Lahat


LAHAT,SAHABATSIBER.COM – Tim Penyidik seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lahat (Kejari) terus melakukan upaya penegakkan hukum terhadap adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) realisasi anggaran 3 kegiatan di tubuh Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran (TA) 2022.

(Foto/ Kajari Lahat Toto Roedianto,S.Sos.SH.MH, Kasi Intelijen Zit Muttaqin, SH. MH & Kasi Pidsus Firmansyah,SH

Saat ini sudah masuk tahapan Penyidikan (Dik). Itu dana kegiatan Tahun Anggaran 2020, tapi untuk kerugian belum bisa dipastikan, masih dalam Penghitungan Kerugian Negara (PKN) oleh Tim Ahli. Namun, besar kemungkinan kerugian Negaranya hingga ratusan juta”, ujar Kajari Lahat, Toto Roedianto, S.Sos, SH. MH melalui Kasi Intel Zit Muttaqin, SH, MH yang didampingi Kasi Pidsus, Firmansyah pada hari Selasa, (06/01/24) 

Kasi Intelijen, Zit Muttaqin, SH, MH juga menjelasakan bahwa sejauh ini pihak Kejari Lahat sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi.

"Untuk saksi sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 15 orang oleh Tim Penyidik Pidsus. Itu ada 3 kegiatan dinas Inspektorat, yang diduga fiktif",tutup Zit Muttaqin SH. MH

Terpisah, salah satu ASN yang bekerja di Inspektorat Lahat yang namanya enggan disebutkan menjelaskan, bahwa ada beberapa kegiatan fisik dan non fisik TA 2020 yang difiktifkan oleh  Inspektur Inspektorat Lahat berinisial YR saat masih menjabat",jelasnya (Tahrim) 

No comments:

Post a Comment