Thursday, February 29, 2024

Kajari Lahat Terus Kebut Penyelesaian Kasus Korupsi Inspektorat, 72 Anggota BPD Sudah Diperiksa Sebagai Saksi


Author : Tahrim

#Inspektorat diduga Lakukan Mar'Up Kegiatan Tiga Hari Dibuat Satu Hari#

Lahat,Sahabatsiber.com - Kebut penyelesaian kasus korupsi, tim penyidik tindak pidana khusus  Kejari  Lahat kembali  memeriksa terhadap 2 (dua) orang saksi dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi 3 (tiga) kegiatan pada Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 yang berpotensi merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah. 

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto S.Sos, SH.,MH menerangkan, pemanggilan 2 (dua) orang saksi pada tanggal 28 febuari yang merupakan anggota BPD serta rangkaian proses pengumpulan alat bukti tim penyidik guna membuat terang perkara korupsi yang di duga dilakukan oleh Inspektorat Lahat. ", terang Kajari Lahat Toto Roedianto, S.Sos, SH,.MH pada Kamis, (29/02/24)

"Dua orang anggota Badan Permusyawaratan  Desa (BPD) yang diperiksa tim penyidik berinisial MR dan OL yang ikut sebagai peserta pada kegiatan sosialisasi penangan pengaduan masyarakat yang diselenggarakan oleh Inspektorat di salah satu hotel yang ada di wilayah Kota Lahat Tahun 2020.

"Kasus ini kita kebut dan tidak main-main, namun harus berhati-hati untuk penetapan tersangka, yang pasti orang yang paling bertanggung jawab atas perbuatan melawan hukum yang telah merugikan keuangan negara.", tutup Kajari Lahat. 


Sementara itu Kasi Pidsus yang juga menjabat Plh Kasi Intelijen Firmansyah, SH mengatakan, untuk  anggota BPD yang telah di periksa tim penyidik sudah 72 orang sampai hari ini. 

"Semua anggota BPD yang kita periksa sebagai saksi dan ikut dalam kegiatan sosialisasi penangan pengaduan masyarakat pada tahun 2020 yang diselenggarakan Inspektorat Lahat", katanya. 

Lebih lanjut Firmansyah menyampaikan bahwa, kegiatan pemeriksaan para saksi merupakan proses pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus). 

Terpisah, anggota BPD yang berinisial MR dan OL saat di bincangi pada tanggal 28 febuari oleh media sahabatsiber.com menuturkan, kegiatan yang kami ikuti pada tahun 2020 di hotel Calista pihak Inspektorat hanya satu hari membuat kegiatan sosialisasi penanganan pengaduan masyarakat. 

Ketika diperiksa sudah saya jelasakan, kegiatan itu hanya satu hari bukan  tiga hari terlaksana, diduga Inspektorat Lahat melakukan mar'up dan korupsi. ", tutur Mr dan OL. (Tahrim) 

No comments:

Post a Comment