LAHAT,SAHABATSIBER.COM - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lahat terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam perkara tindak pidana korupsi 3 (tiga) kegiatan pada Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 yang diduga melakukan kegiatan fiktif.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S.Sos.SH,. MH melalui Kasi Intelijen Zit Muttaqin, SH,.MH menjelaskan bahwa, pada hari selasa 20 febuari 2024 Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat telah memeriksa 6 orang saksi yaitu berinisial, An, S, Rfn, Al, J, RI dan Cs yang merupakan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) sebagai peserta pada kegiatan sosialisasi penangan pengaduan masyarakat yang diselenggarakan oleh Inspektorat Lahat.
"Sebelumnya, pada hari senin 19 febuari 11 saksi juga sudah dilakukan pemeriksaan yang juga merupakan anggota BPD yang adah dibeberapa desa di wilayah Kabupaten Lahat.", ucap Zit Muttaqin, SH,. MH. Rabu,(21/02/24)
Lanjutnya, akan kembali dijadwalkan pada tanggal 21 -28 febuari 2024 akan kembali dilakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 55 (lima puluh lima) orang saksi anggota BPD sebagai peserta pada kegiatan sosialisasi pengaduan masyarakat yang diselenggarakan Inspektorat Lahat TA 2020.
"Pemeriksaan para saksi tersebut, merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik kejaksaan Negeri Lahat guna membuat terang suatu Tindak Pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut.",pungkasnya (Tahrim)
No comments:
Post a Comment