![]() |
Foto Kantor Kejati Sumsel |
PALEMBANG, SAHABATSIBER - Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumsel, dikebut Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
Dari informasi yang diterima, giliran tiga Ketua Panitia Cabang Olahraga KONI Sumsel yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penyidikan kasus tersebut oleh tim Penyidik Kejati Sumsel.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH membenarkan pada hari ini penyidik Pidsus Kejati Sumsel memanggil empat orang sebagai saksi untuk dimintai keterangan di hadapan penyidik.
"Namun yang terkonfirmasi ada tiga saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel," kata Vanny Yulia Eka Sari SH MH, ditemui diruang kerjanya Senin 29 Mei 2023.
Diketahui tiga saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik Pidsus Kejati Sumsel yakni ketua panitia Cabor Billiar Henny Rahayu, ketua panitia Cabor Woodball serta Wiratama Yudha selaku ketua panitia Cabor Bola Tangan.
Diterangkannya, ketiga saksi tersebut hadir memenuhi panggilan penyidik dari sekira pukul 10.00 WIB.
Sementara, mantan Kasi Datun Kejari Palembang ini menuturkan untuk satu nama yang batal memenuhi panggilan penyidikan dan akan dilakukan pemanggilan ulang.
"Akan kita jadwalkan ulang untuk pemanggilan saksi yang tidak bisa hadir tersebut, yang bersangkutan adalah ketua panitia Cabor Panahan," sebutnya.
Sampai saat ini, Vanny menerangkan tim penyidik Pidsus dalam perkara ini telah memeriksa kurang lebih puluhan ketua panitia dari masing-masing Cabor KONI Sumsel. (Wan).
Editor : Tahrim
No comments:
Post a Comment