Wednesday, January 4, 2023

Buntut Hukuman Hanya 7 Bulan, Hotman Paris Undang Orang Tua Korban ke Kopi Joni


SAHABATSIBER, LAHAT - Ringannya hukuman yang dijatuhkan kepada para tersangka pelecehan seksual terhadap AP (17) warga Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat berbuntut panjang, Rabu (4/1).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kedua tersangka berinisial OO (17) dan MAP (17) hanya dituntut 7 bulan pebjara oleh JPU Kajari Lahat. Sontak hak ini membuat geram keluarga korban.

Permasalahan ini rupanya sampai ketelinga pengacara kondang, Hotman Paris. Melalui akun instagram resmi miliknya, Hotman Paris mengundang orang tua korban untuk datang ke Kopi Joni.

"Minta ayah ini datang ke Kopi Joni sabtu jam 7 pagi," bunyi ciutan Hotman Paris sembari merepost berita pelecehan seksual ini dari akun instagram Viralges.

Undangan dari Hotman Paris ini ke ayah korban tentu dibanjiri dukungan oleh warganet, mengingat tuntutan hukuman yang dijatuhkan kepada para tersangka tidak sebanding dengan penderitaan korban.

"Kami berharap agar ayah korban mendatangi Kopi Joni sesuai dengan dengan undangan Bang Hotman Paris, sehingga kasus ini kian viral dan para tersangka dapat dihukum seberat beratnya," ujar Anita, salah satu warganet. (Ir22)

No comments:

Post a Comment