Monday, December 22, 2025


Nama ; Muctarim
Media : Lahathotlinecom
Mata : 2.1
Penguji : Ocktap Riady
Analisa berita 

Paragarf pertama kejadain belum memenihi Unsur 5 W-H tak ada tempat dan tanggal kejadian.

Paragaraf kedua Anggota Polisi yang memberikan statmen tidak jelas pangkat dan berdinas di polres atau polsek, tidak sesusi dengan kode etik Jurnalistik.

Berita ramah anak tidak boleh menyebutkan nama asli, alamat dan tempat tingal atau sekolah.

Jawban Pertanyaan.

1. Pandangan saya berita belm memenuhi pasal 3 tentang kode eitik jurnalistik.

2. Tidak ada beita bohong, cabul, sadis.

3.Berita yang ditampilkan atau diteribtkan belim layak tampil dikarnakan belum mendapatkan informasih dari nara sumber yang jelas.

4. Dalam penulisan berita harus ada konfirmasih kekeluarga korban,

5 karena anak di buah umur masih punya masadepan yang panjang

No comments:

Post a Comment