SAHABATSIBER, PULAU PINANG - Terkait dugaan penyalah gunaan dana desa di Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pulau Pinang, Camat Pulau Pinang, Anthoni Hakman SE MM sudah melaporkan hal tersebut ke Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Senin (16/12).
Hal tersebut bermula dari laporan perangkat desa dan BPD Lubuk Sepang yang yang melaporkan ke dirinya, bahwa di Desa Lubuk Sepang sama sekali belum ada kegiatan fisik dana desa, di pencairan dana desa tahan I beberapa bulan yang lalu.
"Dan memang, saat monitoring dana desa tahap I kemarin, kami bersama Unsur Tripika Kecamatan Pulau Pinang lainnya mendapati bahwa memang tidak ada kegiatan fisik di desa lubuk sepang," ujarnya.
Lebih lanjut, untuk saat ini dirinya tidak mengetahui apakah di Desa Lubuk Sepang sudah ada kegiatan fisik dana desa atau belum ada.
"Untuk saat ini kami belum kesana, namun yang pasti, terkait hal ini sudah kami laporan ke Dinas PMD dan Inspektorat," tandasnya. (Ir22).
Editor : Tahrim
No comments:
Post a Comment