Monday, December 9, 2024

Kejari Lahat Selamatkan Uang Negara 1, 6 Miliyar Dan Peta Desa Masuk Dalam Tahap Penyidikan


Lahat,Sahabatsiber.com
- Dimomentum Hari Anti Korupsi Sedunia pada Senin, 9 Desember 2024, menjadi momen penting bagi Kejaksaan Negeri Lahat dalam memaparkan capaian kinerja mereka dalam upaya pemberantasan korupsi dan penyelamatan keuangan negara.


Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Negeri Lahat berhasil mengamankan kerugian negara senilai Rp 1.611.390.200 melalui dua jalur hukum, yaitu Perdata Tata Usaha Negara (Datun) dan Pidana Khusus (Pidsus).


Dalam upaya penegakan hukum ini, Kejaksaan Negeri Lahat tidak hanya berhenti pada penyelamatan kerugian negara, tetapi juga menaikkan status kasus dugaan korupsi yang melibatkan peta desa dari tahap penyelidikan ke penyidikan.


Kejaksaan Lahat berjanji akan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait modus operandi dan besaran kerugian negara dalam kasus tersebut setelah proses penyidikan berjalan lebih jauh.


"Kasus ini baru saja naik ke tahap penyidikan, jadi kami mohon kesabaran. Seperti biasa, setelah prosesnya berjalan kami akan merilis informasi lebih lanjut dan menyampaikannya secara transparan kepada masyarakat," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto S.Sos., SH., MH, dalam sebuah konferensi pers yang turut dihadiri oleh Kasi Intel, Kasi Datun, dan Kasi BB.


Menurut penjelasan Kejaksaan Negeri Lahat, penyelamatan uang negara sebesar Rp 1,6 miliar ini berasal dari dua kasus penyidikan yang sedang ditangani.


Kasus pertama adalah dugaan korupsi di Dinas Koperasi dan UMKM pada tahun anggaran 2020, dan yang kedua adalah penyidikan terhadap Inspektorat Lahat pada tahun anggaran yang sama.


Dalam kedua kasus tersebut, para tersangka sudah mengembalikan uang pengganti kerugian negara, meskipun proses hukum pidana tetap berlanjut.


Lebih lanjut, Kejaksaan Lahat juga mengungkapkan adanya dua kasus penyelidikan terkait temuan Inspektorat Lahat yang berkaitan dengan kelebihan pembayaran Dana Desa dan masalah yang melibatkan kontraktor dalam proyek-proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lahat.


Meski uang kerugian negara sudah diganti oleh tersangka dalam dua perkara yang sedang naik ke penyidikan, itu tidak berarti perkara pidananya akan dihentikan. Kami akan terus menuntaskan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Toto Roedianto.


Selain menangani kasus pidana, Kejaksaan Negeri Lahat juga memberikan perhatian pada upaya penyelamatan keuangan negara melalui jalur perdata.


Salah satu pencapaian penting adalah keberhasilan Kejaksaan Lahat dalam menangani masalah kredit macet di Bank Rakyat Indonesia (BRI).


Melalui Surat Kuasa Khusus (SKK), Kejaksaan Negeri Lahat bekerja sama dengan BRI untuk menyelesaikan masalah kredit bermasalah yang merugikan negara, sehingga dapat mengurangi potensi kerugian negara lebih lanjut.


Kami berharap kerja sama ini dapat terus terjalin dengan baik untuk memastikan bahwa uang negara yang telah diselamatkan dapat digunakan dengan maksimal untuk kepentingan rakyat," tambah Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lahat, Zit Muttaqin.


Pemberantasan Korupsi dan Pengelolaan Anggaran yang Transparan


Keberhasilan ini diharapkan tidak hanya menjadi langkah maju dalam pemberantasan korupsi, tetapi juga menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya di Kabupaten Lahat untuk lebih transparan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran.


Hal ini bertujuan untuk meminimalkan potensi kerugian negara yang disebabkan oleh tindakan korupsi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.


" Pencapaian Kejaksaan Negeri Lahat ini menjadi motivasi bagi semua pihak untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Kami berharap ini menjadi langkah konkret dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Lahat,” tutup Toto Roedianto. (Tr) 

Editor : Tahrim

No comments:

Post a Comment