Author : Tahrim
Lahat,Sahabatsiber.com - Kebut penyelesaian kasus korupsi Inspektorat Lahat, Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lahat kembali melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang saksi pada hari Kamis, (21/03/24).
Labih lanjut Toto Roedianto menjelaskan, bahwa, kegiatan pemeriksaan saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggung jawab pada penyimpangan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan Inspektorat Lahat.
Lima orang saksi yang diperiksa merupakan para pegawai di lingkungan Kecamatan dan Kelurahan se-Kabupten Lahat yang bertindak sebagai peserta pada kegiatan sosialisasi pencegahan gratifikasi yang di programkan Inspektorat Lahat pada tahun 2020 ada tiga aitem kegiatan yang diduga fiktif.", ucap Kajari Lahat Toto Roedianto, S.Sos,. SH,. MH ke Media Sahabatsiber.com.
"Tidak ada kata ampun bagi bandit uang negara yang telah merugikan keuangan APBD Lahat dengan cara membuat kegiatan fiktif", tutup Kajari Lahat.
Editor : Tahrim
No comments:
Post a Comment