Monday, August 15, 2022

Tower Case : Warga Datangi Dinas Perizinan Lahat.


Author : Tim

LAHAT, SAHABATSIBER, COM - Puluhan warga RT 07a RW 03 Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, datangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) Kabupaten Lahat guna mempertanyakan persoalan keluarnya IMB Pendirian Tower milik PT Mitratel Tbk. Senin (15/08).

Sangat disayangkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) Kabupaten Lahat tidak ada ditempat, akhirnya warga ditemui oleh Seketaris bersama Kabid- kabid DPM dan PTSP untuk mendengarkan persolan warga yang ada.

Menurut keterangan salah satu warga Lili, mengatakan pada hari ini warga RT 07a, Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat datang ke Dinas DPM dan PTSP Kabupaten Lahat untuk menanyakan soal IMB yang sudah terbitkan oleh Dinas Perizinan Lahat.

"Waktu tanggal 3 Agustus 2022 kami warga melayangkan surat ke Dinas Perizinan menyampaikan warga tetap menolak dan sampai saat ini belum ada penyelesaian dengan warga,"ucapnya.

Masih katanya tiba- tiba IMB tower keluar tanggal 20 Juli 2022 dan di pasang pak RT di samping tower di dekat Masjid pada tanggal 13 Agustus 2022, dari cerita awal sudah sangat jelas jika permasalahan ini belum selesai tapi mengapa Kepala Dinas Perizinan mengeluarkan surat izin IMB tersebut

"Kami warga RT 07a menemukan salah satu dokumen diduga dipalsukan untuk melengkapi syarat administrasi mengurus IMB milik PT Mitratel Tbk  tersebut,"teriaknya dihadapan Seketaris Dinas DPM dan PTSP. (Tr) 

No comments:

Post a Comment