Wednesday, August 3, 2022

DI MEDIASI KOMISI 4 DPRD LAHAT KEMELUT GURU PPPK TERSELSAIKAN


LAHAT,SAHABATSIBER,COM - Gejolak dikalangan guru pppk lahat akhirnya terselsaikan dengan baik setelah komisi IV DDPRD Lahat memanggil Gufran( kadin Bpkad ) Mujahidin ( diknas ) diruang rapat gabungan DPRD Lahat.

Rapat dengar pendapat yang dipimpin Lion Faizal  dan letran Efendi dari komisi 4 (3/8/2022)  menyampaikan bahwa persoalan yang muncul dari kalangan guru pppk menyangkut gaji termasuk gaji ke 13, soal kontrak kerja hanya 1 tahun dan hak hak lainnya.

Selanjutnya salam kesempatan itu kepala dinas BPKAD Lahat Gufran menyampaikan bahwa soal gaji guru pada bulan juni dibayar awal bulan juli, tentu tidak ada yang dirugikan, memang kesannya bekerja dulu baru dibayar,katanya.

Kami tetap akan mengakomodir setiap keinginan guru pppk, namun menyangkut keuangan sekecil apapun  tentu kami akan mengeluarkan sesuai dengan aturan yang berlaku di negara Indonesia, katanya.

Kemudian pihak dinas pendidikan yang diwakili oleh sekertaris dinas pendidikan Mujahidin menyampaikan bahws diknas memonitor apakah guru pppk melaksanakan tigas atau tidak, terkait kontrak itu kewenangan BKPSDM, menyangkut keuangan kewenangan menjadi kewenangan BPKAD katanya.

Namun keinginan dprd lahat agar kami melakukan orientasi bagi guru pppk maka pada tahun anggaran 2023 kami akan menganggarkannya. ( BARDI )

No comments:

Post a Comment