Breaking News : Irjen Fredy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua
JAKARTA, SAHABATSIBER,COM – Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Penetapan tersangka terhadap perwira tinggi bintang dua itu disampaikan langsung oleh Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.
Dikatakan Kapolri bahwa mantan Kadiv Propam diduga telah memberikan perintah untuk dilakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
“Tersangka FS yang memberikan perintah,” ucap Kapolri.
Sebelum penetapan tersangka FS, telah dilakukan penetapan terhadap tiga orang, diantaranya Bharada E, Brigadir RR dan K.
Untuk motif Pembunuhan Brigadir Joshua masih didalami oleh Tim khusus", ucap Kapolri Jenderal Polisi Listiyo Sigit Prabowo (Red)
No comments:
Post a Comment