Wednesday, July 27, 2022

680 GURU TAK TERIMA GAJI NGADUK KE DPRD LAHAT


LAHAT, SAHABATSIBER,COM - Forum Guru Lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kabupaten Lahat mengaku belum menerima gaji pada bulan Juni 2022 dan gaji ke 13. Mereka yang dilantik Mei tahun ini mengadukan persoalan tersebut kepada DPRD Lahat. Selain itu mereka juga menanyakan persoalan SK pengangkatan yang hanya satu tahun. Lalu membandingkan dengan daerah luar Lahat yang bisa mencapai selama 5 tahun. 

Ketua Forum Guru Lulus PPG Lahat, Dharmansyah mengatakan, bahwa pihaknya mengadukan kepada wakil rakyat untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, sebab 680 guru tergabung dalam forum tersebut, belum mengetahui petunjuk lebih lanjut terutama mengenai hak dan kewajiban. 

"Kita belum tau petunjuk, mau dikemanakan kita, prosesnya bagaimana, lalu kenaikkan pangkat dan lainnya," katanya usai rapat bersama Komisi IV dan Komisi I di gedung DPRD Lahat.

Menurut Dharmansyah, bahwa DPRD Lahat merespon hal tersebut, dan langkah kedepan pihaknya bakal mengajukan surat kepada DPRD agar menindaklanjuti persoalan tersebut. Lantaran persoalan itu berawal dari mereka yang bekerja semenjak bulan Juni pasca dilantik. 

"Kami berharap gaji bulan Juni dan gaji ke-13 dapat dicairkan. Lalu persoalan SK, kalau bisa jangan setahun, minimal 5 tahun. Kemudian mengingat kami baru, juga ingin dapat diberikan sosialisasi pemahaman," ujar Dharmansyah. 

Sementara, Komisi IV DPRD Lahat, Lion Faizal mengatakan, bahwa pihaknya tidak bisa langsung memutuskan persoalan tersebut, hanya saja pihaknya bakal memanggil intansi dinas teknis untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kembali. Baik itu dari Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). 

"Silahkan forum tersebut mengirim surat ke DPRD Lahat, nanti kita panggil pihak yang terkait, lalu menjadwalkan kembali Rapat Dengar Pendapat (RDP)," ujarnya. (Bala) 

No comments:

Post a Comment