Lahat,Sahabatsiber.com -Ribuan Massa yang tergabung di Aliansi Lintas Partai Politik dan Ormas menggelar aksi damai menggeruduk Kantor Pemkab Lahat meminta agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu agar segera mencopot dan menonaktifkan para penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu Kabupaten Lahat.
Hal tersebut disampaikan dalam orasi yang melibatkan massa Lintas Partai dan Ormas di Kabupaten Lahat tersebut agar segera mencopot para penyelenggara pemilu yang diduga kuat melakukan kecurangan mulai dari pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah yang sebentar lagi bakal di gelar.
Pantauan media ini dilpangan, sang orator Ganda Taruna, meminta para Legislatif, yudikati dan eksekutif untuk segera mendorong Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar segera nonaktifkan perusak moral dan pemerkosa demokrasi di Kabupaten Lahat.
Hal tersebut disampaikan di halaman Kantor Pemkab Lahat.
Diawali dengan Perekrutan Penyelenggara Pemilu di semua tingkatan dikabupaten Lahat,baik di tingkat kabupaten,kecamatan,Kelurahan dan desa,yang diduga telah dibentuk Pemangku Jabatan Komisioner KPU dengan praktik-praktik kecurangan.
Dugaan Eksodus atau mobilisasi sekelompok orang dari kabupaten Lain yangmendadak menjadi warga Kabupaten Lahat, kemudian dijadikan petugas penyelenggara pemilu di Kabupaten Lahat untuk kepentingan memenangkan Bakal Calon tersebut.
Dugaan Bawaslu merekrut panwascam tidak sesuai prosedur dan dipilih ataskehendak pribadi keluarga salah satu calon bupati. Adanya dugaan pembuatan data calon independen dbpuet vlehpenyelenggara pemilu di kantor partai politik.
Adanya dugaan pencatutan nama-nama warga untuk mendukong Bakel calon Bupati independent. Adanya dugaan suap penerimaan Panitia pemungutan suara di tingkat Kecamatan (PPK).
Adanya dugaan anak dibawah umur yang dibuatkan surat keterangan nikah untuk dijadikan sebagai mata pilih Pilkada Lahat 2024.
Adanya dugaan Rapat Pleno Rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuiktahiran (DPHP) yang dilaksanakan di rumah Tim sukses salah satu bakal calon bupati Lahat.
Diduga Masifnya kecurangan pada saat Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS)di Kabupaten Lahat pada pemilu 2024.
Adanya dugaan Penyelenggara Pemilu yaitu PPK Kecamatan Mulak Sebingkai yang turut menyatakan Dukungan Terhadap Calon Independen pada tahapan Verifikasi Faktual.
Dari rangkaian peristiwa yang dijelaskan diatas dapat disimpulkan bahwa Penyelenggara pemilu Kabupaten Lahat tidak netral dan terindikasi kuat telah berpihak kepada salah satu kandidat bakal calon Bupati Lahat Periode 2024-2029, oleh karena itu patut diduga telah melanggar ketentuan pasal 7 Ayat (3) (dalamPenyelenggaraan Pemilu,Komisi Pemilihan Umum(KPU) bebas dari Pengaruh pihak manapun berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan wewenang).
Berkaitan dengan rangkaian peristiwa diatas maka dengan ini masyarakat yang tergabung dalam aksi Lintas Patai Politik Dan Ormas menyatakan tuntutan-tuntutanya sebagai berikut.
Meminta Kepada DKPP untuk mencopot atau memberhentikan KPU dan Bawaslu Kabupaten Lahat. Mendesak kepada DPRD Kabupaten Lahat untuk melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) untuk memeriksa penyelenggara KPUD dan Bawaslu Kabupaten Lahat. Meminta kepada DPRD Kabupaten Lahat untuk menjadi pelapor di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mencopot atau memberhentikan seluruh penyelenggara pemilu di semua tingkat (revolusi) jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Meminta kepada aparat penegak hukum untuk memproses dugaan-dugaan tindak pidana yang dilakukan penyelenggara pemilu Kabupaten Lahat.
Dan meminta kepada Forkopimda Kabupaten Lahat untuk selalu menjaga kondusufitas. (Rim).
Editor : Tahrim
No comments:
Post a Comment