![]() |
Jurnalis Sahabatsiber. Com |
SAHABATSIBER.COM, LAHAT - Dedi Heriansyah (40) Bin Mursid (Alm) Oknum ASN dilingkungan Pemkab Lahat ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat diduga terlibat Narkoba jenis Sabuh
Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK MT melalui Kasat Narkoba Romi SH MH menjelaskan bahwa, informasi dari masyarakat di kontrakan tersangka tepatnya di Prumnas Tiara Blok B, Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat sering terjadi transaksi Narkoba.
"Penangkapan dilakukan pada hari minggu Jam 22.00 WIB tanggal (26/03/23). oleh anggota Satresnarkoba Polres Lahat. Dari Penggeledahan di kontrakan Dedi Heriansayh Satresnarkoba Lahat menemukan satu (1) buah keleng rokok Merek Surya yang diduga didalamnya berisihkan dua (2) paket kecil serbuk kristal putih yang terbengkus plastik klep klip transparan Narkotika jenis sabu, satu batang pipet untuk alat hisap sabu serta uang tunai RP 100.000",terang Kasat Narkoba AKP Romi SH MH saat dikonfirmasi media Sahabatsiber.com Rabu, (12/03/23).
Lebih lanjut AKP Romi menerangkan, barang bukti tersebut diakui tersangka itu adalah miliknya. Selanjutnya barang bukti 0,42 gram dan barang bukti lainya di bawak ke Polres Lahat untuk ditindak lanjuti. "Tersangka Benar Oknum PNS, yang tinggal di Jalan Pondok Lembayung Bolok D3 No 09 RT 016/ RW 006 Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
"Pasal yang dikenakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UURI no.35 tahun 2009 tentang Narkotika",Pungkasnya (Tr)
Editor : Tahrim
No comments:
Post a Comment