Wednesday, October 19, 2022

Seleksi Panwascam Kabupaten Lahat Diduga Tidak Transparan


// Hasil Pengumuman Tes Sempat Diundur

SAHABATSIBER, LAHAT - Seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Lahat yang diadakan oleh Bawaslu Lahat diduga tidak transparan, Rabu (19/10).

Dugaan ini terjadi karena hasil pengumuman tertulis/CAT yang sebelumnya akan diumumkan tanggal 17 Oktober mundur di tanggal 18 Oktober dengan jadwal tanggal 17 Oktober rapat plano penentuan lulus tes tertulis.

"Tentu kami mempertanyakan mengapa harus ada rapat plano kalau peserta yang lulus berdasarkan ranking hasil CAT, mengingat hasil CAT, sudah dapat diketahui dihari tes itu sendiri," ujar salah satu peserta Panwascam, Wahyu.

Lebih lanjut, dirinya pun kembali mempertanyakan, jika hasil CAT menjadi acuan untuk lulus tes wawancara, mengapa peserta tes CAT ada yang diajari oleh petugas Bawaslu dalam mengerjakan hasil CAT.

"Karena kami melihat dengan mata kepala kami sendiri, bahwa ada beberapa anggota Bawaslu yang mengawasi jalannya tes CAT turut membantu peserta CAT menjawab soal, pada hal waktu tes masih cukup lama," katanya.

Selain itu, dirinya juga mempertanyakan apakah benar enam peserta yang lulus tes wawancara tersebut benar benar mempunyai nilai tertinggi dari hasil CAT.

"Karena di pengumuman Bawaslu nilai peserta yang lulus tes wawancara tidak tercantum. Jika tercantum di pengumuman tentu peserta yang tidak lulus dapat memaklumi, karena mereka yang lulus memang nilainya lebih besar dibandingkan kami yang tidak lulus," tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Lahat, Andra Juarsyah SPd MPd melalui Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Andi Joni Fansyah SPd MSi angkat bicara.

Menurutnya keterlambatan hasil CAT sekelsi Panwascam tersebut sesuai dengan pedoman perekrutan panwascam pemilu THN 2024 dari Bawaslu RI.

"Dan enam besar yang lulus berdasarkan nilai CAT peserta yang nilainya telah di rangking, serta regulasi yang dikeluarkan Bawaslu RI terkait format dan ketentuannya memang tidak mengumumkan nilai keseluruhan peserta dan ini berlaku untuk semua Bawaslu Kab Kota se Indonesia," jelasnya. (Ir22)

No comments:

Post a Comment