Tuesday, October 18, 2022

Polres Lahat Tangkap Terduga Calo KTP Dan KK


Editor : Tahrim

SAHABATSIBER, LAHAT -  Satuan satreskrim Mapolres Lahat bergerak cepat menindak lanjuti keluhan masyarakat atas adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang marak di tubuh Dinas Dukcapil Kabupaten Lahat, jajaran unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Lahat berhasil ungkap satu orang terduga Pungli.

"Tersangka kita amankan atas kasus tindak pidana Pungli dalam dugaan selaku Calo untuk pembuatan KTP dan KK bagi masyarakat Lahat," ungkap Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Herli Kurniawan SH MH disampaikan Kanit Pidum Polres Lahat IPDA Deny Aprianto SH, Selasa (18/10).

Lebih lanjut, tersangka yang diamankan dalam dugaan Calo pembuat KTP dan KK ini bernama Mirwan (45) warga Desa Tanjung Bindu kecamatan Kikim Timur,

Pelaku ditangkap bertepatan dengan Operasi Pungutan Liar (Pungli) Provinsi Sumsel terkait maraknya sepak terjang Calo dalam pembuatan KTP dan KK di Dinas Dukcapil Kabupaten Lahat.

Tersangka diamankan oleh anggota Opsnal Pidum Polres Lahat pada Selasa tanggal 18 Oktober 2022 sekira pukul 12.30 WIB dengan tempat kejadian perkara (TKP) dikantor Dinas Dukcapil Kabupaten Lahat.

"Pelaku bekerja dengan modus menawarkan jasa kepada masyarakat agar mempercepat proses pembuatan KTP dan KK di Dinas Dukcapil Kabupaten Lahat," tambahnya.

Selain itu Pelaku mengaku telah menjalankan aksi Pungli ini sudah satu tahun, sehingga dalam satu hari terduga pelaku bisa meraup keuntungan ratusan ribu rupiah.

"Selain mengamankan TSK, kita juga menyita uang dugaan hasil Pungli dari pembuatan KTP dan KK warga sebesar Rp.300 ribu rupiah dari TSK," katanya.

Untuk pelaku sendiri akan dijerat Pasal 368 KUHP, bahkan dari hasil pengakuan tersangka saat di BAP anggota unit Pidum Polres Lahat, bukan hanya dirinya saja yang melakuakn hal tersebut, juga ada rekan rekan lainnya.

"Dalam pengakuan TSK, dirinya tidak sendiri, juga ada rekan rekan lainnya. Untuk itu, kasus ini akan terus kita kembangkan kedepannya," pungkasnya.

Karena itu, Kanit Pidum Polres Lahat menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lahat agar kiranya dalam pembuatan KTP dan KK dapat langsung berhubungan langsung dengan pihak/petugas dikantor Dinas Dukcapil Kabupaten Lahat. (Ir22) 

No comments:

Post a Comment