Thursday, October 2, 2025

Tak Perlu ke Kantor, Warga OKUT Kini Bisa Urus JKN Lewat BPJS Keliling


PRABUMULIH, Sahabatsiber.com
- Untuk memberikan kemudahan layanan Program JKN kepada masyarakat, BPJS Kesehatan menghadirkan layanan BPJS Keliling. BPJS Keliling merupakan salah satu layanan BPJS Kesehatan sebagai upaya untuk menjangkau dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tinggal di lokasi jauh dari kantor BPJS Kesehatan agar tetap dapat mengurus keperluan terkait program JKN.

Kehadiran BPJS Keliling di desa Desa Sukodadi Kec. Buay Madang Kab. Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), disambut baik oleh warga sekitar. Kehadiran layanan ini dimanfaatkan warga untuk mengurus berbagai kebutuhanan terkait program JKN. Mulai dari pengecekan status kepesertaan, perubahan data, hingga mendapatkan informasi layanan.

Kepala BPJS Kesehatan kantor cabang Prabumulih, Dwi Asmariyati menyampaikan jika layanan BPJS Keliling ini memang rutin dilakukan di berbagai lokasi strategis sebagai sarana memperpendek jarak peserta dalam mengurus kebutuhan terkait program JKN. 

“Hadirnya layanan BPJS Keliling ini dapat menjadi alternatif untuk mempermudah masyarakat mengurus keperluan program JKN. Apalagi bagi mereka yang tinggal di daerah-daerah yang jauh dari kantor BPJS Kesehatan dan memiliki kepadatan aktivitas, tentunya ini akan sangat membantu peserta,” ungkap Dwi saat ditemui tim jamkesnews.

Dwi mengungkapkan adanya BPJS Keliling ini juga sebagai sarana pemberian informasi terbaru mengenai program JKN kepada masyarakat. Petugas akan melayani peserta sekaligus memberikan informasi kepada peserta. Salah satu informasi penting yang perlu diketahui peserta JKN adalah peserta dapat berobat diluar kota dan mengubah FKTP dengan mudah jika diperlukan. 

“Berobat diluar kota ini maksudnya adalah peserta JKN dapat berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) luar wilayah maksimal sebanyak tiga kali dalam satu bulan. Jadi, jika peserta berada diluar kota, peserta dapat berobat di FKTP manapun yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Namun, jika memang pindah domisili sebaiknya melakukan perubahan pada FKTP. Peserta dapat menggunakan KTP untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, sehingga tak perlu khawatir jika tidak ada kartu JKN/KIS” tutur Dwi.

Lebih lanjut, Dwi menyampaikan selain melalui layanan BPJS Keliling perubahan data FKTP juga dapat dilakukan dengan mudah dengan menggunakan aplikasi mobile JKN. Peserta hanya perlu mengunduh aplikasi mobile JKN di playstore maupun appstore, kemudian melalui fitur perubahan data peserta di mobile JKN, peserta dapat melakukan perubahan data. Peserta juga berhak memilih fasilitas kesehatan yang dikehendaki. Petugas BPJS Keliling akan memberikan edukasi kepada peserta, jika mereka belum memahami atau bahkan jika peserta belum menginstal aplikasi mobile JKN.

“Peserta juga dapat mengakses nomor whatsapp pandawa untuk melakukan perubahan data. Whatsapp pandawa dapat diakses di nomor 08118165165. Untuk melakukan perubahan data peserta cukup menghubungi nomor tersebut kemudian memilih menu administrasi,” tutur Dwi.

Hadirnya BPJS Keliling ini memberikan kemudahan kepada warga sekitar. Salah satu peserta JKN yang merasakan langsung manfaat adanya BPJS Keliling ini adalah Alfi Kurniyati (46) yang tidak menyia-nyiakan kehadiran BPJS Keliling ini.

“Alhamdulillah, saya tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengecek status kepesertaan saya dan keluarga. Petugas juga melayani saya dengan baik” ungkap ibu rumah tangga tersebut

Kehadiran BPJS Keliling benar-benar membantu masyarakat seperti Alfi yang memiliki keterbatasan waktu dan jarak untuk datang ke kantor, sehingga tetap bisa mendapatkan pelayanan dan informasi yang ia butuhkan.

“Sebelumnya saya belum tahu apakah status kepesertaan saya dan keluarga aktif atau tidak. Untungnya ada BPJS Keliling, setelah dilakukan pengecekan oleh petugas, ternyata status kepesertaan saya dan keluarga aktif,” ucap peserta Penerima Bantuan Iuran tersebut.

No comments:

Post a Comment