SAHABATSIBER, PULAU PINANG - Ketua Kepala Desa Kecamatan Pulau Pinang, Hadi Darmawan membahtah adanya biaya sewa gedung, dalam kegiatan bimtek Rumah Desa Sehat (RDS), Jumat (16/9).
Hal tersebut ia sampaikan setelah adanya informasi mengenai biaya sewa gedung untuk kegiatan RDS, pada hal kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Camat.
'Tidak mungkin ada sewa gedung, karena Kantor Camat itu Milik Pemerintah sehingga tidak mungkin gedung itu disewa untuk kegiatan RDS," ujarnya.
Lebih lanjut, Hadi membenarkan adanya biaya sewa Sound Sistem dan Infocus mengingat kegiatan dilaksanakan di lima ruangan.
"Karena kegiatan ini dilaksanakan hanya dua hari, jadi dalam sehari ada lima desa yang mengikuti Bimtek RDS dan tiap desa di ruangan yang berbeda dengan narasumber yang berbeda juga," tandasnya.
Sementara itu, Camat Pulau Pinang, Drs Erlamabang MM membenarkan kegiatan Bimtek dilaksanakan di Kantor Camat Pulau Pinang dan dilaksanakan selama dua hari.
"Dilaksanakan tanggal 14 - 15 kemarin di Kantor Camat kita dan dalam satu hari dan dibuat lima kelas (lima ruangan)," katanya. (Ir22)
No comments:
Post a Comment