Monday, April 6, 2026

Petugas Dari Polsek Prabumulih Timur dan BPBD Datangi TKP Kebakaran Makam Puyang Ratu Pase Gunung Ibul

 

Prabumulih - Kebakaran terjadi di kawasan makam keramat Puyang Ratu Pase yang berada di wilayah hukum Prabumulih Timur, tepatnya di Jalan Kramat Puyang, Kelurahan Gunung Ibul Induk, pada Minggu malam, 5 April 2026. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 19.00 WIB dan sempat menghebohkan warga sekitar.

Objek yang terbakar merupakan bangunan makam keramat semi permanen dengan ukuran kurang lebih 5 x 8 meter. Lokasi ini dikenal sebagai salah satu situs yang kerap didatangi masyarakat untuk berziarah, sehingga keberadaannya cukup penting bagi warga setempat.

Kebakaran diketahui bermula saat warga menerima informasi melalui grup komunikasi RT/RW Gunung Ibul. Informasi tersebut dikirim oleh masyarakat yang saat itu berada di kawasan komplek Islamic Center, yang melihat adanya kobaran api dari arah makam.

Mengetahui hal tersebut, saksi bernama Effendi (56), Ketua RW 02 setempat, bersama saksi lainnya Marsali (54), segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), api terlihat sudah membesar dan mulai menghanguskan bagian dalam bangunan makam.

Upaya penanganan langsung dilakukan dengan menghubungi pihak pemadam kebakaran. Tidak berselang lama, tim pemadam dari BPBD Kota Prabumulih tiba di lokasi dan langsung melakukan proses pemadaman. Setelah berjibaku selama kurang lebih 40 menit, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.40 WIB.

Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp15 juta akibat rusaknya bangunan makam beserta perlengkapannya.

Berdasarkan hasil sementara di lapangan, kebakaran diduga berasal dari api pedupan atau tempat pembakaran kemenyan yang berada di dalam makam. Api tersebut diduga menyambar kelambu yang ada di dalam bangunan hingga akhirnya memicu kobaran api yang lebih besar.

Kapolsek Prabumulih Timur Iptu Ulta Deanto, S.H dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. “Dari hasil pemeriksaan awal, dugaan sementara kebakaran berasal dari api pedupan yang menyambar material mudah terbakar di dalam makam,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan api, khususnya di lokasi yang memiliki banyak benda mudah terbakar. “Kami mengingatkan warga untuk selalu memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tegas Kapolsek.

Saat ini, situasi di lokasi kejadian telah dinyatakan aman dan kondusif. Aparat kepolisian bersama pihak terkait masih terus melakukan pemantauan serta memastikan tidak ada potensi kebakaran susulan di area tersebut.

No comments:

Post a Comment